Pos Indonesia dan Hadin Tandatangani Kerja Sama Pengembangan Layanan Logistik

  • Bagikan

MAKASSAR, BKM.FAJAR.CO.ID -- Pos Indonesia dan Badan Usaha Milik Universitas (BUMU) Universitas Hasanuddin (Unhas) PT Hadin Metavisi Akademika melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pengembangan layanan logistik serta Agen Pos di Kantor Hadin, Rabu 20 Maret 2024.

Penandangan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Alexander Marthen Izaac Nitalessy selaku Executive General Manager Kantor Cabang Utama Makassar Pos Indonesia dengan Dr. Ir. Latunreng, M.M., IPU selaku Direktur Utama PT Hadin Metavisi Akademika. Turut hadir menyaksikan Direktur Bisnis Kurir dan Logistik Pos Indonesia Tonggo Marbun.

Tonggo Marbun mengapresiasi kerja sama dengan Hadin, sebagai BUMD Universitas Hasanuddin. Ruang lingkup kerjasama dalam perjanjian tersebut meliputi pemberian hak pengelolaan Agen Pos dan Logistik dari Pos Indonesia kepada Hadin.

“Hadin adalah Badan Usaha Milik Universitas yang didirikan untuk melaksanakan kegiatan usaha dalam rangka menunjang kinerja Universitas Hasanuddin. Nantinya, Hadin akan bertindak sebagai pengelola Agen Pos untuk memberikan layanan logistik dengan menggunakan Sistem Aplikasi Agen Pos,” jelas Tonggo.

Menurut dia, kerja sama tersebut merupakan upaya Pos Indonesia melakukan penetrasi pasar di wilayah Indonesia Timur. Apalagi, Hadin merupakan BUMU yang memiliki keleluasaan pengembangan usaha dengan market mahasiswa.

Menurut Tonggo, secara potensi, pengembangan bisnis kurir dan logistik di kawasan Indonesia Timur sangat besar. Banyak produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang menyasar market di Pulau Sulawesi, Kalimantan, Papua, NTT, dan lainnya.

“Melalui kerja sama ini diharapkan akan semakin banyak masyarakat yang bermitra menjadi Agen Pos. Artinya semakin banyak lapangan kerja dan tenaga kerja yang terserap,” tandas dia.

Diketahui, Pos Indonesia membuka kerja sama kemitraan dengan pihak kedua untuk pembukaan Agen Pos. Agen Pos adalah konsep pengembangan jaringan melalui kerja sama kemitraan antara PT Pos Indonesia dengan perorangan atau badan usaha. Siapapun, baik individu, pelaku UMKM, perusahaan besar, bisa menjadi Agen Pos.

Menjadi Agen Pos, tak terbatas bagi mereka yang ada di kota besar saja. Masyarakat di pelosok daerah juga bisa bermitra dengan BUMN ini. Apalagi untuk daerah yang belum tergarap sepenuhnya oleh jaringan Kantor Pos. Agen Pos, akan menjadi perwakilan Pos Indonesia di daerah tersebut.

  • Bagikan