Komwasjak Mendengar, Tampung Masukan dan Keluhan dari Wajib Pajak

  • Bagikan

Fleksibiltas ini sangat penting
untuk filling the gap atas peran dari instansi pengawasan struktural yang belum optimal.

Dalam perkembangan diskusi Komwasjak Mendengar, perlindungan wajib pajak tidak hanya sebatas aspek pemungutan, tetapi juga erat kaitannya dengan hubungan yang seimbang antara
wajib pajak dan otoritas perpajakan (fiskus).

Hal ini selaras dengan teori Slippery Slope (Kirchler et al, 2008), yang menyatakan wajib pajak akan cenderung patuh jika terdapat suatu kepercayaan
terhadap otoritas pajak ataupun juga kekuatan dari otoritas pajak untuk mengatur dan mencegah
terjadinya penggelapan pajak.

Dengan demikian, hubungan yang seimbang antara Wajib
Pajak/Pengguna Jasa Kepabeanan dan Cukai dengan otoritas perpajakan memerlukan
peningkatan kepercayaan bersama (mutual trust) antara keduanya.

Sementara itu, dari hasil kajian serta penyampaian masukan masyarakat, harapan masyarakat
terhadap Komwasjak terletak pada adanya rekomendasi kritis yang dihasilkan untuk mereview
berbagai rencana kebijakan perpajakan sebelum ditetapkan menjadi kebijakan atau peraturan.

Termasuk pula menjaring masukan dari Wajib Pajak yang akan terdampak, serta mengolah
masukan tersebut menjadi rekomendasi kepada Menteri Keuangan.

Rekomendasi yang dihasilkan
Komwasjak diharapkan menjadi second opinion Menteri Keuangan terhadap kebijakan serta
administrasi perpajakan yang sedang berlangsung ataupun mendatang, sehingga dapat
menguatkan sinergi dan konsistensi dari kebijakan antar instansi perpajakan di Kementerian Keuangan.

Masyarakat menaruh harapan besar agar Komwasjak memiliki peran yang lebih kuat terutama
dalam hal perlindungan hak-hak wajib pajak.

Harapan ini terutama didasarkan pada persepsi ketidakseimbangan kekuasaan antara otoritas pajak dan Wajib Pajak dan Pengguna Jasa Kepabeanan dan Cukai. Kekuasaan yang lebih dominan akan cenderung mengarah pada abuse of power, sehingga kehadiran Komwasjak diharapkan dapat mereduksi potensi tersebut.

Di sisi lain, tantangan terbesar yang dihadapi Komwasjak di tengah keterbatasan tugas, fungsi, dan
wewenang yang ada saat ini adalah keberanian dan konsistensi dalam mengambil peran menjaga
keseimbangan antara kebutuhan pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan dan
perlindungan hak-hak dasar wajib pajak.

Keseimbangan tersebut sangat diperlukan dalam rangka
mewujudkan ekosistem perpajakan yang lebih berkeadilan. (rhm)

  • Bagikan