Residivis Gasak Uang 45 Juta Diringkus Petugas tak Jauh dari Rumahnya

  • Bagikan

RANTEPAO, BKM.FAJAR.CO.ID--Residivis inisial RP (40) di ringkus Resmob Polres Toraja Utara (Torut), Jumat (17/3) lalu karena gasak uang Rp45 juta di Kadundung, Nonongan, Sopai, Toraja Utara.

Pelaku curi uang tetangganya, Yuliana Parerung (48) di Kadundung saat rumah sedang kosong, Kamis 16/3) lalu.

Pelaku mengakui perbuatannya kepada penyidik, saat beraksi masuk ke rumah korban kemudian cungkil laci meja dan mengambil uang Rp. 45.000.000.

Kasat Reskrim, Iptu Aris Saidi benarkan telah mengkap pelaku setelah terima laporan korban.

Pelaku diketahui identitasnya setelah di cek melalui CCTV di tempat kejadian (TKP).

  • Bagikan