Residivis Gasak Uang 45 Juta Diringkus Petugas tak Jauh dari Rumahnya

  • Bagikan

Unit Resmob dipimpin Bripka Simbara Buntu Lipa bersama Personel Polsek melakukan penyelidikam mencari keberadaan pelaku.

Pelaku di tangkap, Jumat (17/3) sore  tidak jauh dari rumahnya. Sebelum korban di borgol terjadi aksi kejaran sebab pelaku berusaha melarikan diri setelah melihat petus datang, ujar Aris Saidi.

Pelaku sudah mendekam dibalik teruji bedi Polres Torut, dan barang bukti diamankan bukti 8 lembar resi bukti transper ke rekening pelaku, buah Buku Rekening, Dompet, Handphone warna Hitam. 

Pelaku diancam pidana 7 tahun sesuai pasal 363 KUH Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), pungkas Aris Saidi (agus).

  • Bagikan