Kinerja Dewan Hanya di Angka 57,5 Persen, Rudi: Harus Dibuka ke Masyarakat

  • Bagikan
int Gedung DPRD Kota Makassar


Disamping itu, popularitas terendah dari anggota DPRD ada pada anggota dewan dari dapil 3 sebesar 2,9 persen, sedangkan popularitas tertinggi dari anggota dewan dapil 2 yaitu sebesar 51,1 persen. Sehingga nilai popularitas anggota dewan terbaik berdasarkan nilai rata-rata secara berurutan di daerah pemilihan (Dapil) 1 (31,1 persen), Dapil 4 (27,8 persen), Dapil 2 (22,7 persen), Dapil 3 (20,9 persen), dan yang terendah ada pada dapil 5 (20,1 persen).


"Masih banyak warga yang menilai aspirasi warga tidal terserap dengan baik. Perlu evaluasi secara berkala terhadap kinerja DPRD secara keseluruhan maupun terhadap masing-masing anggota dewan di setiap daerah pemilihan. Apalagi ada lima aspirasi warga terbesar dibutuhkan yaitu penyediaan lapangan pekerjaan, pengentasan kemiskinan, penanganan banjir, penanganan kemacetan dan perbaikan infrastruktur," bebernya.


Sementara itu, Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo menjelaskan bahwa kinerja anggota dewan mesti disampaikan kepada masyarakat. Dirinya menilai kinerja anggota legislatif di Kota Makassar saat ini hampir mirip dengan tugas-tugas legislator di DPR RI.


"Kalau DPR RI ada sosialisasi undang-undang menteri, kita juga ada sosliasasi perda, malah perda itu sebelum kita buat ada namanya kegiatan konsultasi publik, sebelum ranperda dibahas ditingkat dua oleh pansus," ujarnya.


Sebab, legislator Fraksi Nasdem DPRD Makassar ini mengaku, sebelum ranperda tersebut dibuat, anggota dewan terlebih dahulu melakukan konsultasi publik sejauh mana pentingnya ranperda yang akan dibahas. "Begitu sudah jadi perda kewajiban anggota DPRD untuk menyebarluaskan kepada masyarakat bahwa kita sudah buat peraturan daerah tentang ini dan lain-lain," katanya.


Begitu juga, terkait fungsi pengawasan ada namanya kegiatan kunjungan dapil atau Kundapil. "Jadi bukan reses, kunjungan dapil itu turun juga ke masyarkaat sejauh mana progres perencanaan pembangunan yang sudah kita rapatkan apakah sudah dilaksanakan oleh eksekutif atau tidak, DPRD punya fungsi pengawasan namanya kunjungan dapil," jelasnya. (ita)

  • Bagikan