Kinerja Dewan Hanya di Angka 57,5 Persen, Rudi: Harus Dibuka ke Masyarakat

  • Bagikan
int Gedung DPRD Kota Makassar

MAKASSAR, BKM-- Kinerja 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar masih belum maksimal selama hampir setahun ini. Bahkan tingkat kepuasan masyarakat hanya di angka 57,5 persen atau setara dengan nilai D.

Hal tersebut diketahui setelah DPRD Kota Makassar menggandeng lembaga survei dan konsultan Campaign Research Consulting (CRC) untuk mengukur kinerja anggota DPRD Kota Makassar selama tahun 2022.


Direktur eksekutif CRC Herman Heizer, dalam hasil surveinya menjelaskan bahwa kepuasan masyarakat terhadap kinerja anggota DPRD Kota Makassar memang masih kurang hanya sebesar 2.3 pada skala 4 atau jika dikonversi menggunakan akumulasi 100 persen maka menjadi 57.5 setara dengan D.


"Masyarakat secara umum kurang mengetahui tugas dan fungsi dari DPRD Kota Makassar, sehingga masyarakat banyak tidak melakukan penilaian. Tingkat menjawab tidak tahu cukup tinggi yaitu diangka 30 persen lebih. Untuk kecamatan yang mengalami penurunan penilaian terhadap kinerja DPRD Kota Makassar secara umum adalah di Kecamatan Biringkanaya, Kecamatan Bontoala, Kecamatan Manggala, dan Kecamatan Tallo," ungkapnya saat menghadiri diskusi publik tentang survei kepuasan kinerja anggota DPRD Kota Makassar, di Hotel Claro Makassar, Senin (26/12)


Selain itu, tambah Herman, nilai rata-rata dari kinerja berdasarkan fungsi DPRD yaitu fungsi legislasi dan fungsi anggaran hanya berkisar 42 persen, sebab masih banyak warga yang terbilang belum memberikan penilaian sebab ketidaktahuan masyarakat terhadap fungsi-fungsi DPRD Makassar.


"Banyak warga yang tidak tahu fungsi-fungsi anggota DPRD Kota Makassar. Bahkan penilaian masyarakat terhadap komunikasi DPRD dalam menyerap aspirasi diangka 2,5. Fungsi legislasi anggota DPRD Makassar diangka 45,3 persen, fungsi anggaran yang diangka 42,3 persen. Sementara fungsi pengawasan diangka 46,0 persen.," jelasnya.

  • Bagikan