Dewan Gelar Paripurna Terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi

  • Bagikan

MAROS, BKM.FAJAR.CO.ID - DPRD Maros bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menggelar rapat paripurna terkait pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Maros, Kamis (12/5), di gedung utama DPRD Maros. Paripurna dipimpin Ketua DPRD Maros, Andi Patarai Amir dan dihadiri Asisten 1 Pemkab Maros, Agustam.

Patarai mengatakan, Raperda yang dimaksud menyangkut dua hal. Yakni Ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah. ”Sesuai mekanisme, Ranperda telah diserahkan bupati pada Kamis, 29 April 2022 lalu dan dipandang masih ada beberapa hal yang perlu tanggapan dan penjelasan,” katanya.

Pandangan dari Fraksi Golkar, Wahyuni Malik, mengatakan, Ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung harus dilakukan secara efektif. Sebab saat ini Maros masih dalam proses pemulihan ekonomi.
”Sebab retribusi semakin menurun dari tahun ke tahun. Sehingga kita berharap persetujuan bangunan ini dapat mengatasi hal tersebut,” katanya.

Terkait pengelolaan keuangan daerah, menurutnya, transparansi perlu ditingkatkan lagi.
Dari Fraksi Nasdem, Andi Syahrir Mappangara, mengatakan, Ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung harus memperjelas dan memperhitungkan secara matang objek tertibusi dan juga besarannya.
”Harus dipastikan bahwa Perda retribusi akan membuka dan memepermudah peluang investasi,” ucapnya.

Menurutnya, sistem pengelolaan keuangan juga harus transparan dan dapat diakses masyarakat.
Sehingga masyarakat juga terlibat dalam proses pengawasan, untuk membuktikan tata kelola keuangan berdasarkan asas keadilan dan manfaatnya.

Dari Fraksi PKB, Nasir, mengatakan, Ranperda ini merupakan Ranperda strategis yang menyangkut hajat masyarakat Maros, yang digunakan sebagai alat pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. ”Perlu mencermati setiap perizinan bangunan dampat sosial dan lingkungan yang ditimbulkan,” bebernya.
Terkait pelaksanaan anggaran dalam APBD dapat dilakukan lebih awal.
Agar perputaran anggaran bisa segera dirasakan masyarakat.
Kemudian dari Fraksi Gerindra, Rosdiana, mengatakan, pengaturan retribusi harus memberikan pelayanan kepada masyarakat, sebagai usaha pemerintah dalam pengawasan dan pengendalian tata ruang.

”Ranperda ini harus berpihak ke masyarakat dan jangan mengejar PAD saja. Juga mempertimbangkan fungsi bangunan,” jelasnya.

Terkait pengelolaan keuangan daerah Pemerintah harus berorientasi pada hasil agar program yang direncanakan mencapai tujuan.
Selanjutnya, dari Fraksi PAN- PBB, PKD dan Hanura, Aisyah Nurliana, mengatakan Ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, harus menjamin keselamatan penggunaan lingkungan
.
”Perlu pegaturan yang ketat, dan tidak ada istilah pelayanan satu pintu dan banyak jendela,” bebernya.

Untuk pengelolaan keuangan daerah dinilainya Pemda Maros perlu membuat website yang dapat dikelola masyarakat. (ari/c)

  • Bagikan