Usai Jadi Saksi, Danny Tegaskan Kelanjutan RS Batua

  • Bagikan

MAKASSAR, BKM.FAJAR.CO.ID - Sidang kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Batua, Kota Makassar kembali bergulir di Pengadilan Tipikor, Senin (18/4). Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dihadirkan sebagai saksi bersama Stanlius Dany Kwen.
Di depan majelis hakim, Danny –sapaan akrab Moh Ramdhan Pomanto– menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan pertemuan di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota, baik dengan Kepala Dinas Kesehatan dr Naisyah Tun Azikin selaku kuasa anggaran, dr Sri Ramayani Malik sebagai PPK, maupun dengan Andi Erwin Hatta Sulolipu selaku Direktur PT Tri Mitra Sukses Sejahtera.
”Saya ini paling tabu membicarakan proyek. Apalagi mengatur-aturnya. Apalagi di rumah. Gampang, ambil saja CCTV. Bisa dilihat ada pertemuan itu atau tidak,” kata Danny.
Namun, saat diberi kesempatan untuk bertanya kepada saksi, terdakwa dr Sri Ramayani membantah pengakuan bahwa tidak pernah ada pertemuan antara Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto, terdakwa Kadis Kesehatan dr Naisyah Tun Azikin, dr Sri Ramayani Malik, dan Andi Erwin Hatta Sulolipu.
Danny pun akhirnya mengakui adanya pertemuan tersebut. ”Kalau yang saya tahu itu hanya satu kali. Kalau yang lain itu saya tidak ingat lagi dan saya tidak tahu,” ujarnya.

Terdakwa dr Sri Ramayani lalu meminta agar Danny Pomanto mau menjelaskan terkait pertemuan tersebut.

Danny mengatakan bahwa dalam pertemuan saat itu hanya membahas soal pengoreksi desain RS Batua. “Dalam pengoreksi desain soal homecare center saja. Setahu saya tidak ada yang lain,” ujar Danny.

Namun keterangan Danny tersebut kembali dibantah oleh terdakwa dr Sri Ramayani. Ia mengatakan, selain soal homecare center, saksi juga membahas terkait soal rencana pembangunan helipad di RS Batua.

Namun pada saat pelaksanaan proyek, terdakwa Sri Ramayani melontarkan kekecewaannya terhadap Danny Pomanto, jika dalam pelaksanaan proyek RS Batua tidak memiliki tim teknis yang tahu soal bangunan.
“Kami sudah meminta beberapa kali menghadap bersama Ibu Kadis untuk meminta bantuan ke Dinas PU untuk dibantu, tapi tidak pernah ditanggapi,” ujar terdakwa dr Sri Ramayani selalu PPK saat itu.

Sehingga proyek pembangunan RS Batua secara teknis jadi bermasalah seperti ini.
“Ibu (dr Sri Ramayani) kan penanggungjawabnya. Ibu tidak perlu bergantung pada orang lain, minta saja kalau tidak tahu. Mestinya kan begitu,” tepis Danny Pomanto.
Usai mengikuti persidangan, Danny kepada wartawan mengatakan dirinya siap kapanpun dibutuhkan oleh pengadilan untuk dimintai keterangan. Dia mengaku, selama ini namanya cukup tercemar akibat kasus RS Batua. Jadi melalui pengadilan, di mana dirinya diminta memberi kesaksian, menjadi momen untuk menyampaikan keadilan.
“Setiap saat hukum membutuhkan saya, saya hadir. Kedua, pengadilan ini tempat pengadil, saya juga ikut tercemar dalam RS Batua. Maka di sinilah saya tempat menyampaikan keadilan,” ungkap Danny.
Dia menerangkan, saat menjalani sidang sebagai saksi, dirinya banyak ditanya seputar proses pembangunan RS Batua. Termasuk kenapa sampai bisa ada kerugian negara di Batua.
Sebenarnya, kata Danny, bangunan RS Batua itu layak untuk dilanjutkan. Bangunannya cukup kokoh. Indikatornya, dua kali gempa, termasuk terakhir gempa di Selayar, bangunannya tetap stabil.
“Soal bangunan layak, bukan saya yang bicara. Ada datanya dari Unhas. Dia pakai modelling. Itu komputer yang bikin. Atas dasar analisis ahli di Unhas dalam bentuk tertulis yang memakai aplikasi struktur untuk menghitung kembali kekuatan dari Batua,” terangnya.
Soal fungsi bangunan, salah satunya tangga yang banyak disoroti publik, Danny mengatakan, kalau tangga dibangun sesuai dengan gambar, kontraktor tidak salah. Yang salah perencanaan. Begitu juga sebaliknya, jika tangga dibangun tidak sesuai dengan gambar, maka kontraktornya yang salah. “Dan kalau ada kesalahan seperti itu, harus diubah. Dibongkar dan diperbaiki,” katanya.
Dia menegaskan akan tetap melanjutkan pembangunan rumah sakit tersebut. Salah satunya atas dasar hasil analisis ahli di Unhas. “Kami tetap akan melanjutkan rumah sakit tersebut. Tahun ini, melalui APBD pokok, ada anggaran yang disiapkan sebesar Rp10 miliar untuk struktur,” jelasnya. (rhm)

  • Bagikan