Guru PPPK tak Diusul, Hanya Formasi Tenaga Kesehatan

  • Bagikan

MAKASSAR, BKM.FAJAR.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memberi isyarat tidak akan membuka rekruitmen pengangkatan guru melalui pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja(PPPK) pada tahun 2022 ini.

“Kalau untuk penerimaan guru PPPK sepertinya tidak lagi. Sudah cukup. Kemungkinan besar tidak akan mengusulkan ke pusat,” kata Kepala BKD Imran Jauzi yang dikonfirmasi, Rabu (13/4).
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Panselnas saat ini tengah mempersiapkan rekrutmen PPPK guru.

Rekrutmen tahap III akan kembali dilakukan untuk memenuhi kebutuhan formasi guru tahun 2022 sekitar 758.018. Sementara yang diajukan pemerintah daerah baru terisi 17,3 persen atau 131.239 formasi.

Alasan Pemprov Sulsel tidak mengusulkan formasi ke pusat lanjut Imran, oleh karana kebutuhan guru di Sulsel sudah cukup terpenuhi melalui rekrutmen tahap satu dan dua lalu. Selain itu juga terkait pertimbangan anggaran yang cukup membebani APBD Sulsel.

“Guru sudah banyak. Mekanisme pemenuhan guru itu tidak hanya melalui PPPK. Kita bisa merekrut honorer jika ada yang lowong. Jadi honorer guru masih bisa, karena pengaturannya tersendiri. Sumber penggajiannya tidak hanya dari APBD,” kata Imran.

Menurutnya, pengisian kekosongan guru di sekolah bisa dilakukan melalui pengangkatan honorer. Cara ini, menurut Imran, bisa lebih efisien dan menghemat anggaran.

“Sekolah kebetulan butuh guru mendesak, pakai dana BOS. Bahkan ada juga yang menggunakan dana komite, kan bisa,” ujarnya.

Imran menghitung selisih menggaji honorer jauh lebih kecil, yakni hanya Rp1,5 juta per bulan. Sementara guru dengan status PPPK standarnya sebesar Rp2,9 juta.

Menurutnya, daerah saat ini harus cermat menghitung kebutuhan dan kemampuan anggaran daerah ketika mengusulkan formasi CPNS ataupun PPPK. Sebab jika salah hitung, maka dampaknya akan mempengaruhi pencairan TTP dan kesejahteraan pegawai tentu akan menurun.

“TPP itu bisa mksimal kalau belanja pegawai itu jangan lebih dari 30 persen sampi 35 persen. Kalau belanja sudah lebih dari itu, akan sulit,” ungkapnya.

Belum lagi dengan adanya Mandatori Supendi terkait dengan alokasi anggaran infrastruktur yang harus sekian persen dari alokasi anggaran. Termasuk untuk kesehatan.
“Sehingga ini harus dihitung baik-baik. Solusinya dengan tidak menambah jalur formasi guru dulu. Kan masih ada tahun depan,” katanya.
Karena itu, untuk rekrutmen PPPK tahap tiga yang tengah dipersiapkan Pemprov Sulsel, kata Imran, kemungkinan hanya mengusulkan formasi tenaga kesehatan.
“Kesehatan masih. Paling lambat kita sudah masukkan April untuk usulannya,” imbuhnya. (jun)

  • Bagikan