Rakor Bersama Kepsek, Bupati Sarankan Dewan Pendidikan Buat MoU agar SMA di Lutim Bisa Dibantu

  • Bagikan

LUTIM.BKM.FAJAR.CO.ID--Meski jenjang pendidikan tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) se derajat tak lagi menjadi kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda), namun Pemerintah Kabupaten Luwu Timur tetap memberi perhatian.

Hal ini terlihat saat pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) bagi Kepala Sekolah (Kepsek) SMA sederajat se Kabupaten Luwu Timur oleh Bupati Luwu Timur, H. Budiman, di Aula Rumah Jabatan Bupati, Senin (22/04/24).

Dihadapan puluhan Kepala Sekolah dan Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Luwu Timur, Bupati H. Budiman menyampaikan bahwa, sejauh ini pemerintah daerah baik kota maupun kabupaten tidak lagi memiliki kewenangan untuk mengawasi pendidikan setingkat SMA sederajat, namun bukan berarti pemerintah kabupaten sama sekali tidak lagi boleh berpartisipasi dalam menata dan mengelola tingkat satuan pendidikan di wilayahnya.

Orang nomor satu di lingkup Pemkab Luwu Timur mengatakan, selalu ada solusi jika kita punya komitmen kebersamaan untuk memajukan sistem pendidikan, Ia pun menceritakan, sebagai bahan perbandingan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur telah membantu beberapa kampus diantaranya Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar dan Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo.

"Kedua kampus ini boleh dibilang jauh dari daerah kita, namun kita masih bisa bantu masa jenjang pendidikan SMA sederajat yang ada dalam wilayah Luwu Timur tidak bisa kita bantu," ucap Bupati dihadapan para Kepala Sekolah.

Kampus ini, kata Bupati, diberikan bantuan karena ada persetujuan dalam bentuk Nota Kesepahaman (MoU).

"Inilah yang menjadi dasar Pemkab Luwu Timur memberikan bantuan, untuk itu, saya menyarankan Dewan Pendidikan Luwu Timur membuat juga MoU, sehingga jenjang pendidikan tingkat SMA sederajat juga bisa mendapatkan bantuan dari Pemkab Luwu Timur," jelas Bupati H. Budiman.

  • Bagikan