Pembayaran Pajak Non Tunai Bulukumba Meningkat, Bank Indonesia Beri Penghargaan

  • Bagikan

BULUKUMBA,BKM.FAJAR.CO.ID-- Berdasarkan pengalaman kasus penyalahgunaan dana pajak, terutama terkait PBB-P2 dan Pajak Reklame yang terjadi sebelumnya telah merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola pajak, baik di tingkat desa/kelurahan maupun di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Salah satu faktor kasus kasus tersebut muncul karena pengelolaan pajak masih dikelola secara manual.
 
Sebagai respon atas kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Bapenda mengambil langkah inovatif dengan menciptakan aplikasi pengelolaan pajak dan retribusi bernama SIMPADA (Sistem Informasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah) pada awal tahun 2022.

Kerjasama dengan Bank Sulselbar memungkinkan pengelolaan sembilan jenis pajak, termasuk Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Parkir, MLB, Penerangan Jalan, Reklame, Air Tanah, dan Sarang Burung Walet. Selain itu, ada aplikasi SISMIOP sebagai turunan dari Kementerian Keuangan, digunakan dalam pengelolaan PBB dan BPHTB dengan POS PBB dan e-BPHTB.
 
Badan Pendapatan Daerah bekerjasama dengan Bank Sulselbar telah memperkenalkan beberapa metode pembayaran non-tunai, seperti Virtual Account dan e-commerce Qris.

Meski demikian, kurangnya literasi masyarakat terkait pembayaran non-tunai dan tantangan dalam memulihkan kepercayaan publik menjadi hambatan utama. Untuk mengatasi hal ini, Bapenda membuat program Simbol (Sistem Bayar Online) sebagai media sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk pendekatan khusus untuk mengajak masyarakat Bulukumba agar memenuhi kewajiban pajaknya.

Program Simbol ini pun mendapatkan penghargaan dari Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan dengan menempatkan Simbol pada peringkat 5 Program Inovasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Sulawesi Selatan.

Capaian ini diketahui pada Asistensi Championship 2024
yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia di Hotel Aryaduta Bali pada tanggal 17- 21 April 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Bapenda dan TP2DD se Provinsi Sulsel dalam rangka pengisian Championship 2024

Pelaksana program Simbol dari Bapenda Bulukumba, Andi Nurhidayat mengemukakan bahwa Simbol merupakan cara dan upaya mensosialisasikan kanal pembayaran Pajak Daerah yang telah terintegrasi, yang memungkinkan pembayaran dilakukan dengan mudah dan fleksibel tanpa harus meninggalkan rumah.

Filosofi Simbol, lanjutnya bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Daerah dari sektor Pajak Daerah dengan memanfaatkan teknologi informasi di Era 4.0, menjadikan layanan pajak lebih cepat, mudah, dan ekonomis sehingga tujuan pemerintah daerah menuju kemandirian fiskal dapat segera dicapai.

"Simbol membantu mensosialisasikan kanal pembayaran yang ada pada Aplikasi SIMPADA dimana metode pembayaran yang tersedia sudah non tunai dan hanya dapat dilakukan melalui transfer bank, QRIS dan Virtual Account," ungkap Andi Yayat sapaan akrabnya.

Momentum penyaluran
SPPT PBB  ke Desa/Kelurahan pada Juni tahun 2023 yang lalu menjadi tahapan awal sosialisasi program Simbol.

Sosialisasi Simbol ini dijadwalkan selama 2 hari 1 malam di setiap kecamatan, dengan sasaran sosialisasi adalah Aparat Desa/Kelurahan yang menjadi ujung tombak penagihan PBB.

  • Bagikan