Menipu Jual Kerbau, Warga Sa’dan Digelandang ke Mapolres Torut

  • Bagikan

RANTEPAO, BKM.FAJAR.CO.ID-- Warga Sa'dan Sangkaropi inisial YAS (58) harus berurusan dengan polisi gegara ulahnya menipu dengan modus jual kerbau.

Korbannya Markus Sali Tikuliling (45) warga  Ballopasange, Sa'dan telah transper uang Rp 75 juta namun kerbau yang hendak dibeli tidak kunjung ada.

Pelaku diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara, Senin (4/3)  Utara Polda Sulsel di Lingkungan Kalambe' Kelurahan Buntu Barana' Tikala, kemudian digelandang ke Mapolres Torut.

Kasat Reskrim Akp Aris Saidy, Kamis (7/4) benarkan kepada media pelaku penipuan modus jual kerbau telah diamankan.

  • Bagikan