Anak di Bawah Umur Dirudapaksa Tujuh Remaja di Toraja Utara

  • Bagikan

RANTEPAO, BKM.FAJAR.CO.ID-- Resmob Polres Toraja Utara, Kamis (30/11) kemarin meringkus tujuh remaja gegara diduga merudapaksa anak di bawah umur di Jalan Serang, Rantepao, Kamis (23/11) dini hari, sekira pukul 01.00 Wita.

Ketujuh pelaku inisial YO (18) warga Rantepao, NP (16) warga Tampo Tallunglipu, WS (16) warga Rantepao, AP (17) warga Tallunglipu, YR (19) warga Rantepao, TA (18) warga Rantepao, dan RM (18) warga Pulu-pulu, Buntupepasan.

Korbannya pelajar FC (15) warga Pangli, Kelurahan Pangli Selatan, Kecamatan Sesean, Toraja Utara.

Ketujuh pelaku sudah mendekam di belik jeruji Polres Toraja, dan hasil interogasi mereka mengakui perbuatannya.

Kanit Resmob Polres Toraja Utara, Bripka Simbara Buntulipa mengatakan, sebelum kejadian korban FM sedang di Lapangan Pangli, Rabu (22/11/2023) lalu menghubungi pelaku YR (19) meminta untuk dijemput.

  • Bagikan