Cabuli Anak Dibawa Umur Pelaku Diancam Pidana 12 Tahun

  • Bagikan

MAKALE, BKM.FAJAR.CO.ID--Polres Tana Toraja mengungkap kasus pencabulan anak dibawah umur dilaporkan keluarga korban,  Kamis (12/10) di SPKT Mapolres Tana Toraja.

Korbannya siswi SMP inisial KR (13), setelah selesai mengikutu acara di gedung Tammuan Mali, Makale, pelaku bujuk dan giring korban ke rumah kos temannya kemudian melakukan tindakan tidak senono.

Korban tidak terima perlakuan tersebut sehingga ceritakan kepada keluarganya peristiwa dialami. Keluarga korbanpun kemudian melaporkan kepihak berwajib.

  • Bagikan