Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, Kapolres Luwu Ingatkan Netralitas Personel di Pemilu

  • Bagikan

LUWU,BKM.FAJAR.CO.ID- - Polres Luwu menggelar upacara korp raport atau kenaikan pangkat pengabdian kepada salah seorang personelnya yang sebelumnya berpangkat Aipda menjadi Ipda, bertempat di halaman Mapolres Luwu, Senin (2/10/2023).

Kenaikan pangkat pengabdian tersebut kepada Ipda Abdul Hakim, S.H., berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : Kep/781/VI/2023, tanggal 20 Juli 2023 tentang Kenaikan Pangkat Dari Aiptu Ke IPDA Terhitung Mulai Tanggal 1 Oktober 2023.

Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si. dalam amanatnya mengatakan bahwa pangkat pengabdian merupakan penghargaan yang diberikan negara kepada bhayangkara Polri sebagai bentuk apresiasi terhadap personel Polri yang telah mengabdikan dirinya kepada institusi secara sungguh-sungguh dengan penuh rasa tanggung jawab.

"Tidak semua personel Polri berkesempatan untuk mendapatkan pangkat penghargaan, karena selain masa waktu pengabdian yang tanpa cacat, yang bersangkutan setidaknya memiliki satya lencana Bintang Bhayangkara Nararya serta didukung dengan kinerja yang baik sesuai dengan penilaian Sistem Manajemen Kepolisian (SMK) dengan nilai diatas standar, berperilaku baik, disiplin dan tidak pernah melakukan pelanggaran hukum baik pelanggaran disiplin, kode etik kepolisian maupun tindak pidana," ujarnya.

  • Bagikan