Berharap Kegiatan APBD Propinsi Tepat Sasaran, Rangga Intens Lakukan Pengawasan

  • Bagikan

TAKALAR, BKM.FAJAR.CO.ID- - Tugas pokok dan fungsi sebagai anggota DPRD Propinsi Sulawesi Selatan (SulSel) dari daerah pemilihan tiga (Dapil 3), meliputi Gowa dan Takalar, Fahruddin Rangga yang tercatat sebagai anggota DPRD Propinsi dua periode berkewajiban melaksanakan pengawasan terhadap penggunaan APBD Propinsi.

Guna memastikan azas manfaat dari penggunaan APBD Propinsi tersebut, Fahruddin Rangga kembali melanjutkan kegiatan pengawasan didesa Taeng, kecamatan Pallangga, Gowa, Senin (2/10/2023).

Rangga begitu Sang Legislator partai Golkar dua periode ini disapa mengatakan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan langkah maju dan nyata yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Sulsel.

" Kita ketahui sebaik apapun regulasi yang dijadikan rujukan dari setiap pelaksanaan kegiatan kalau sistem pengawasan tidak maksimal berarti sama saja melakukan pembiaran terhadap tujuan dan sasaran dari kegiatan itu, karena seringkali pelaksana kegiatan abai dan keliru dalam melaksanakan pekerjaan dengan memanfaatkan sistem," Jelas Fahruddin Rangga.

  • Bagikan