Residivis Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Toraja Utara

  • Bagikan

RANTEPAO, BKM,.FAJAR.CO.ID--Residivis pencuri motor (Curanmor) inisial IJ (19) warga Tambuntana, Lembang Sapan Kua-kua, Kecamatan Buntao’, Senin (28/8) lalu ditangkap Sat Reskrim Polres Torut,  di rumah rekannya di Rantepaku, Kecamatan Tallunglipu.

Pelaku diamankan setelah dilaporkan korban Jabal Nur, kehilangan motor Selasa (06/06/2023) dini hari  Yamaha Jupiter MX King warna biru terparkir di depan ruko pasar Bolu.

Kasat Reskrim Iptu Aris Saidy kepada media katakan,  korban ketahui motornya hilang saat hendak digunakan di pagi hari.

  • Bagikan