Orang Tua Pelaku Pengrusakan Kantor Desa Sampulungan Sesalkan Isu Pemerasan

  • Bagikan

" Kami sangat menyesalkan ada isu pelaku pengrusakan diperas yang terjadi adalah pihak keluarga pelaku pengrusakan menyatakan sanggup membiayai kerusakan kantor desa sebesar Rp29 Juta, melalui RJ tercapailah kesepakatan dan uang Rp 29 Juta itulah yang mereka anggap pemerasan," Urai Sumarlin.

Sementara itu, kepala Desa Sampulungang, Haji Sikki juga menyesalkan isu pemerasan itu yang digelindingkan oknum yang tidak bertanggung jawab, menurut Kades Sampulungan itu, bahwa atas nama kekeluargaan, pihaknya memberikan keringanan dalam bentuk menyicil biaya kerusakan kantor desa Sampulungan
sesuai kemampuan para keluarga pelaku pengrusakan

"Mereka sudah membayarkan Rp15 juta untuk perbaikan. Karena kita semua keluarga, kami beri kebijaksanaan untuk menyicil sisanya sesuai kemampuan. Makanya kami kaget kalau dibilang ada pemerasan." Tandas Kades Sampulungan itu.

Guna mematahkan isu pemerasan yang menimpa mantan Kades Sampulungan itu, Sumarlin bersama keluarga pelaku pengrusakan duduk bersama yang dimediasi oleh pihak kantor desa Sampulungan

Sampari Daeng Ngeppe selaku orang tua pelaku pengrusakan berinisial IS dan N Daeng Ngani selaku orang tua Padli berkomitmen untuk patuh pada kesepakatan sesua hasil RJ beberapa waktu lalu.

" Tidak benar itu kalau kami diperas, itu isu sesat yang sengaja dihembuskan untuk merusakan nama baik mantan Plt Kades Sampulungan, dimana selama proses mediasi berlangsung, kami selaku orang tua pelaku tidak pernah berkomunikasi dengan Camat Galut, apalagi meminta uang dalam bentuk pemerasan, ini tidak pernah dilakukan, jadi isu pemerasan itu adalah fitnah yang kejam," Aku Sampara Daeng Ngeppe. (Ari)

  • Bagikan