Polres Ringkus Pelaku Pencuri Sapi di Rilau Ale

  • Bagikan

BULUKUMBA, BKM.FAJAR.CO.ID--Tim gabungan Resmob Polres Bulukumba Polda Sulsel dan Unit Reskrim Polsek Rilau Ale berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pencurian sapi yang terjadi di wilayah hukum Polsek Rilau Ale.

Pelaku seorang lelaki paruh baya yakni KM alias UB (50) tahun, petani yang beralamat di Lingkungan Batu Pangka, Kelurahan Palampang, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba.

Selain mengamankan KM alias UB tim gabungan juga berhasil mengamankan terduga pelaku yakni NN (53) tahun petani warga Dusun Samaenre, Desa Bulo-bulo Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.

Korban bernama Andi Muh.Adil (48) tahun, Petani, warga lingkungan Batu Pangka Kelurahan Palampang, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bukukumba.

Andi Muh Adil mengalami kehilangan satu ekor sapi miliknya yang ia tambatkan di sawah dekat rumahnya pada Kamis 22 Desember 2022 sekitar pukul 07.30 Wita pagi di Lingkungan Batu Pangka, Kelurahan Palampang, Kecamatan Rilau Ale.

Korban mengetahui kehilangan sapi miliknya pada pukul 13.00 Wita siang, saat hendak memeriksa sapi miliknya disawah tersebut namun sudah tidak berada ditempatnya atau sudah hilang.

Korban sudah berusaha mencari keberadaan sapi miliknya namun tidak ditemukan, dan atas kejadian yang dialaminya itu, korban membuat laporan Polisi pada Jumat 30 Desember 2022 di Polsek Rilau Ale guna pengusutan lebih lanjut.

Dari laporan itu, Unit Reskrim Polsek Rilau Ale bersama Tim Resmob Polres Bulukumba melakukan serangkaian penyelidikan dan dari hasil lidik, Tim gabungan berhasil memperoleh informasi terkait ciri-ciri dan indentitas pelaku.

Tim gabungan dari Resmob dan unit Reskrim Polsek Rilau Ale di pimpin langsung Kasat Reskrim AKP Abustam SH.,MH didampingi Dantim Resmob AIPTU Ardiman A.Yacob berhasil mengamankan pelaku KM alias UB dirumahnya di Lingkungan Batu Pangka Kelurahan Palampang Kecamatan Rilau Ale, Pada sabtu 31 Desember 2022 sekitar pukul 03.00 Wita.

  • Bagikan