Polres Ringkus Pelaku Pencuri Sapi di Rilau Ale

  • Bagikan

Selanjutnya Pelaku dibawa ke Polsek Rialu Ale untuk dilakukan introgasi awal, dan dari hasil interogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian hewan ternak berupa satu ekor sapi di Lingkungan Batu Pangka Kelurahan Palampang Kecamatan Rilau Ale pada Kamis 22 Desember 2022

KM alias UB juga mengakui bahwa saat ini Barang bukti hasil curian tersebut telah diserahkan atau dititipkan ke NN dengan tujuan untuk dipelihara dan dijual nantinya.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pelaku KM alias UB melakukan aksi Pencurian tersebut seorang diri dengan cara sengaja menarik tali sapi yang ditambatkan pemiliknya di sawah dan menyerahkan Ke rekannya yakni NN.

"Jadi Pelaku melakukan aksinya seorang diri, Pelaku juga mengakui sapi yang ia curi telah diserahkan kepada rekannya NN dengan maksud untuk dipelihara " Ungkap kasat Reskrim pada Senin 02 Januari 2023.

Kasat Reskrim juga menambahkan bahwa dari pengakuan KM alias UB itu, Selanjutnya Tim gabungan melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan NN di rumahnya di Dusun Samaenre Desa Bulo-bulo Kecamatan Bulukumpa.

" Dari pengakuan KM alias UB itu, Tim bergerak menuju Desa Bulo-bulo dan berhasil mengamankan NN, Barang bukti satu ekor sapi hasil curian juga berhasil diamankan dari penguasaan NN." Jelas Kasat Reskrim

Pada saat diinterogasi oleh Tim, NN mengakui menerima satu ekor sapi tersebut dari KM alias UB dengan alasan untuk dibantu memelihara dan menjualnya.

"Terduga pelaku NN saat ini sementara dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik untuk mendalami, terkait keterlibatannya dalam kasus ini." Jelas Kasat Reskrim

"Pelaku dan terduga pelaku beserta barang bukti telah kami amankan dan saat ini telah ditangani oleh unit Reskrim Polsek Rialu Ale guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut” Pungkas Kasat Reskrim.(*)

  • Bagikan