FGD-K3 Akan Menggelar Bedah Buku dan Diskusi Umum

  • Bagikan

Menurutnya, keduanya merupakan persoalan hukum yang paling banyak ditemukan dewasa ini. Ditambah lagi, keduanya termasuk dalam lingkup hukum keluarga.

“Ini yang paling banyak dihadapkan pada notaris, sehingga kita berharap dengan adanya bedah buku ini, para notaris dapat lebih tercerahkan dan dapat pemahaman lebih mendalam dalam hal pembuatan akta,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan diskusi akan dilakukan dengan pembanding dari peserta dari kalangan notaris yang dapat hadir ditambah kalangan lain yang turut meramaikan.(rls)

  • Bagikan