Satlantas Polres Luwu Ingatkan Masyarakat Terkait Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya

  • Bagikan

LUWU,BKM.FAJAR.CO.ID- - Satuan Lalu Lintas Polres Luwu mengingatkan secara humanis kepada anak, masyarakat dan orangtua tentang penggunaan sepeda listrik di jalan raya, kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Trans Kota Belopa, Selasa (23/4/24).

Satlantas Polres Luwu mengimbau kepada seluruh masyarakat Luwu, untuk tidak mengendarai sepeda listrik di jalan raya, karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengendara lainnya.

Diketahui kegiatan ini dilakasanakan oleh Unit Kamsel (Keamanan dan Keselamtan) Satlantas Polres Luwu, dalam rangka menekankan ke masyarakat tentang aturan dan bahaya penggunaan sepeda listrik di jalan.

Kasatlantas Polres Luwu AKP Agung Jumanto mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan secara humanis kepada masyarakat tentang aturan terkait pengguna sepeda listrik di jalan, yang sekarang ini marak dikendarai oleh anak anak dibawah umur yang dapat membahayakan keselamatan pribadi dan orang lain.

  • Bagikan