Bapemperda DPRD Tana Toraja Konsultasi Kerja Ke DPRD Penajem Paser Utar

  • Bagikan

MAKALE, BKM.FAJAR.CO.ID--Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tana Toraja, Rabu (3/4) lalu konsultasi kerja ke DPRD Penajem Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Kunjungan kerja ke DPRD Penajem Paser Utara dalam rangka penyelesaian Propemperda tahun 2024 tentang Ranperda RTRW dan perubahan Ranperda RPJPD, terang Ketua Bapemperda DRPD Tana Toraja Dr Kristian H.P.Lambe, Minggu (7/4).

Menurut Kristian, agenda kunjungan kerja (Kunker) terkait sharing informasi mengenai Peran Bapemperda dalam pelaksanaan kajian dan penyelarasan Perda dengan peraturan yang lebih tinggi, utamanya program kerja berkaitan dengan permasalahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sesuai dengan ketentuan.

Dari hasil yang kami dengar menjadi dasar langkah diambil DPRD menyelaraskan RTRW begitupum dengan Pemerintah Daerah.

  • Bagikan