Kabag PBJ Sinjai Bantah Tudingan Anak Pj Bupati Bagi-Bagi Proyek

  • Bagikan

SINJAI, BKM.FAJAR.CO.ID--Terkait adanya tudingan yang dilayangkan ke anak Penjabat (Pj) Bupati Sinjai yang diduga bagi-bagi proyek, langsung dibantah oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdakab Sinjai, Andi Muhammad Sarif.

Menurutnya, kehadiran anak Pj. Bupati Sinjai belum lama ini di Kabupaten Sinjai hanya kapasitasnya sebagai konsultan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), untuk memferivikasi dua perusahaan yang ditunjuk langsung oleh Presiden RI melalui pusat P3DN Kemenperin, yaitu perusahaan dari PT surveyor Indonesia dan PT Sucofindo.

“Jadi kehadiran beliau (anak Pj. Bupati Sinjai) beberapa pekan lalu di Sinjai, bukan untuk datang membagi-bagi jatah proyek. Itu sama sekali tidak benar,” ungkapnya saat dihubungi, Sabtu, 23/03/2024

Andi Sarif juga menegaskan aturan tentang Instruksi Presiden (Inpres) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2021 terkait pengadaan barang dan jasa.

Saat ini juga gencarnya dilakukan terkait hilirisasi sesuai dengan arahan bapak Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Panjaitan.

  • Bagikan