Kendaraan Roda Dua Wajib Gunakan Kartu Elektronik Masuk Bandara Sultan Hasanuddin

  • Bagikan

MAROS,BKM.FAJAR.CO.ID---PT (Persero) Angkasa Pura menerapkan pembayaran masuk pelataran dan parkir menggunakan kartu unik untuk kendaraan roda empat ke atas dengan sistem Tap In Tap Out. Pemberlakuan ini mulai 1 April 2024. Hal ini dikatakan Taochid Purnomo Hadi General Manager Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Senin(5-2-2024).

Menurut Taochid Purnomo Hadi sistem tersebut akan diterapkan untuk kendaraan roda dua. Pengguna kendaraan roda dua harus menggunakan kartu elektronik pada saat masuk ke pelataran dan parkir di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Dengan sistem ini, tidak perlu mengambil karcis, cukup menempelkan kartu uang elektronik saat masuk gerbang loket. Proses masuk akan sama seperti jika masuk ke pintu tol. “Sosialisasi kami lakukan 2 bulan sebelum penerapan, dengan harapan agar pengguna kendaraan roda dua dopat menyiapkan kartu elektronik jika akan masuk ke pelataran Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.” Ujar Taochid Purnomo Hadi.

Sebagai uji coba kata dia, saat ini sistem Tap In Tap Out sudah dapat digunakan oleh pengguna jasa yang menggunakan kendaraan roda dua. “Jadi bagi yang ingin mencoba, agar membawa kartu elektronik dan pastikan isi saldo mencukupi.” Tambah Tauchid.

  • Bagikan