Sat Lantas Polres Luwu Gencarkan Sosialisasi Pelarangan Penggunaan Knalpot Brong

  • Bagikan

Terpantau, Personil Sat Lantas Polres Luwu memberikan arahan dan penekanan kepada pemilik dan karyawan yang sementara beraktifitas di bengkel.

Kapolres Luwu AKBP AKBP Arisandi,S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kasat Lantas Polres Luwu AKP Mahrus Ibrahi,S.sos,M.H mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Luwu untuk tidak menggunakan knalpot brong. Apabila tetap tidak mengindahkan akan dilakukan tindakan tegas berupa teguran tilang.

"Pelaksanaan Sosialisasi secara massif ini di lakukan Personel Sat Lantas Polres Luwu dalam rangka untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas yang kondusif menjelang pemilihan umum tahun 2024", kata Mahrus.(asm)

  • Bagikan