Tak Berizin, Komisi Tiga Dewan Desak Tambang Galian C di Ke’pe Ditutup

  • Bagikan

MAKALE, BKM.FAJAR.CO.ID--Ketua Komisi tiga DPRD Tana Toraja, Kendek Rante, mendesak Dinas ESDM Provinsi Sulsel dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera menutup dan menghentikan aktivitas tambang golongan C di Ke'pe Tinoreng, sebab kegiatan pertambangan itu diduga ilegal.

Kendek Rante, Rabu (17/1) kemarin mengatakan, hasil pengawasan Komisi C DPRD Tana Toraja setelah menerima laporan masyarakat ditemukan aktivitas tambang galian C di ke'pe diduga illegal tanpa mengantongi ijin.

Kendek Rante mendesak pihak berwenang menghentikan galian tersebut selama belum ada izin resmi sebab merugikan daerah tidak ada kontribusi PAD, setelah ada izin tidak ada masalah.

Pasalnya tambang di Ke'pe mengeluarkan material batu gunung dan dijual perkaya diri sendiri tanpa menggunakan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

  • Bagikan