Polres Luwu Kembali Menangkap Satu Orang Pelaku Penyerangan Ponpes Darul Istiqamah Kamanre

  • Bagikan

LUWU,BKM.FAJAR.CO.ID--Kepolisian Resor Luwu terus mengembangkan penyidikan dan pengejaran terhadap para pelaku penyerangan atau percobaan pembakaran dan pengrusakan di salah satu pondok inap Pesantren Darul Istiqomah yang berlokasi di Desa Wara, Kec. Kamanre, Kab. Luwu.

Pada hari Sabtu (16/12/2023) sekitar pukul 23.30 Wita, salah satu pelaku kembali ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Luwu di seputaran Cilallang. Pelaku tersebut berinisial H, usia 39 tahun, yang berdasarkan hasil interogasi berperan melakukan pembakaran terhadap sebuah kursi dengan menggunakan kertas yang dibakarnya terlebih dahulu, selanjutnya kursi tersebut oleh pelaku digeser ke dinding ruang tengah pondok inap pesantren.

Kapolres Luwu AKBP Arisandi menjelaskan bahwa sudah ada total 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, 2 orang diantaranya dengan inisial BS dan H sudah dilakukan penahanan di rutan Polres Luwu. Sementara 2 orang lainnya dengan inisial To dan Ta masih dalam pengejaran.

"Saya himbau untuk pelaku lainnya agar segera menyerahkan diri guna mempertanggung jawabkan perbuatannya." Tegas Arisandi.

  • Bagikan