Usai Sosialisasi, Satlantas Polres Parepare Terapkan Tilang ETLE

  • Bagikan

PAREPARE,BKM.FAJAR.CO.ID--Pelanggaran yang dilakukan pengendara di jalan masih begitu banyak.Mereka rata-rata tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan hp saat berkendara.Kondisi itu membuat Polantas Peduli melakukan sosialisasi ke setiap sekolah dan masyarakat di tempat tempat tertentu.

Usai sosialisasi beberapa pekan, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Parepare mulai menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile bagi pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas dengan cara ditilang.

Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Adnan Leppang mengatakan, pihaknya lagi menyasar kalangan masyarakat dan sekolah-sekolah untuk memberikan sosialisasi dan edukasi terkait penerapan ETLE ini. Nantinya, operator dari pihak Satlantas Polres Parepare akan melaksanakan patroli guna memantau para pengendara baik roda dua maupun roda empat.

"Kami imbau kepada masyarakat untuk tertib dan patuh dalam berlalu lintas. Karena di Parepare itu ada tilang ETLE. Tilang itu jenisnya ETLE mobile handheld," jelasnya, Senin (6 Mei 2024).

Dikatakan Adnan, akan menyasar sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaran secara kasat mata. Pelanggaran itu, diantaranya. Tidak menggunakan helm, melawan arah, pengemudi roda 4 yang tidak menggunakan safety belt, menggunakan handphone saat berkendara.

  • Bagikan