Jumat Curhat, Polsek Ujung Menjelaskan Mekanisme Permohonan Izin Keramaian dan SKC

  • Bagikan

PAREPARE,BKM.FAJAR.CO.ID--Sejumlah harapan disampaikan warga RT 001 / RW 007 Kel. Lapadde Kec. Ujung Kota Parepare saat menghadiri Jumat Curhat yang digelar oleh Polsek Ujung Polres Parepare di kediaman Hj. Sudarti yang beralamatkan di Jl. Jend. A. Yani. Jumat (10/11/2023).

Jumat Curhat yang kembali di gelar oleh Polsek Ujung ini menyerap harapan warga setempat yang meliputi harapan penanggulangan perilaku remaja yang gemar menggunakan knalpot brong / bising dan harapan penertiban remaja yang kerap menggangu istirahat warga di malam hari.

Selain dari harapan tersebut, di Jumat Curhat kali ini, Pelaksana kegiatan dari Polsek Ujung juga menyampaikan kembali perihal persyaratan izin keramaian hajatan dan persyaratan permohonan SKCK.

Panit 1 Binmas Polsek Ujung, AKP. Turisno, yang mewakili Kapolsek Ujung, memberikan jawaban terkait harapan penanggulangan perilaku remaja yang gemar menggunakan knalpot brong dan perilaku senang membuat kebisingan / ribut di malam hari.

  • Bagikan