Polres Sinjai Gelandang Tiga Pelaku Sabu, Satu Diantaranya Oknum Polisi

  • Bagikan
Foto salah satu pelaku narkoba bersama barang bukti saat di ruanga Satres Narkoba Polres Sinjai

SINJAI, BKM.FAJAR.CO.ID--Tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika, Jenis Sabu, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Res Narkoba Akp Saifullah didampingi Kaur Bin Ops Ipda Rahman, SH, Minggu (05/11/2023)

Adapun inisial ketiga pelaku yang berhasil di gelandang masuk rutan Polres Sinjai yakni Masing-masing Pria ZL (33) tahun, wiraswasta, warga Balangnipa, Kelurahan Sinjai Utara, dengan barang bukti (BB) 1 bungkus sachet kecil sabu 0,26 gram bruto.

Selanjutanya Pria AS (33) warga Jalan Bulu Lasiai, Kecamatan Sinjai Utara, Wiraswasta, dengan BB satu bungkus sachet kecil 0,64 Gram bruto, serta satu oknum Polri Polres Sinjai, yakni insial RS (38) Alamat BTN Lappa Mas I, Kel. Balangnipa, Kec. Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai

Kasatres Narkoba Polres Sinjai, AKP Syaifullah Syan, menyampaikan, penangkapan ketiga pelaku, bermula dari penangkapan ZL di Jalan Bulu Lasiai, kemudian ZL menunjuk bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari lelaki AS.

“Jadi hasil pengakuan ZL kemudian kami dengan cepat melakukan lagi pengembangan dan melakukan penangkapan pada hari Minggu (05/11), terhadap AS yang juga beralamat di Jalan Bulu Lasiai, Kecamatan Sinjai Utara," kata Kasat Narkoba.

Berdasarakan hasil pengakuan AS, barang haram jenis sabu yang dimilikinya Ia peroleh dari oknum anggota Polres Sinjai, berinsial RS.

  • Bagikan