Tim Gabungan Operasi Gempur Rokok Ilegal di Tana Toraja

  • Bagikan

MAKALE, BKM.FAJAR.CO.ID--Dua hari Bea Cukai Malili bersama Bagian Perekonomian, Diskominfo, serta Satuan Polisi Pamong Praja Tana Toraja gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal ke-2 tahun 2023 di wilayah Tana Toraja (11-12/10) sasar Kecamatan Mengkendek, Gandang Batu, Sangalla, Sangalla Utara, dan Makale.

Operasi tim gabungan seraya  sosialisasi Rokok Ilegal bersinergi dengan Pemerintah Tana Toraja. Tujuannya melakukan pengawasan peredaran Rokok Ilegal.

Hasil operasi tim gabungan menyita beberapa merek rokok ilegal tidak dilekati pita cukai sesuai peruntukannya, selanjutnya dilakukan penindakan rokok ilegal sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Nataniel Karru Setda Tana Toraja katakan, peredaran rokok ilegal di Tana Toraja perlu dilakukan pengawasan ketat sebab banyak daerah perbatasan lintas Kabupaten masih beredar rokok ilegal, singkat Nataniel.

Ditambahkan Muh Arya Milenio Mahardika, Pelaksana Pemeriksa  Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Malili  operasi pasar di Tana Toraja telah diamankan beberapa jenis merek rokok ilegal kurang lebih 10 karton atau 160.000 batang melanggar UU No 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

  • Bagikan