Kejari Takalar Tetapkan PPK Pasar Dande Danre Tersangka

  • Bagikan

Dihadapan para pewarta, Kajari Takalar didampingi Kasie Intelegen, Arie Sabri Salahuddin,SH dan Kasie Pidsus, anggriani, SH mengatakan pihaknya melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Dokter dari RSUD H Padjongan Daeng Ngalle Kabupaten Takalar dan dinyatakan dalam keadaan sehat.

Disinggung potensi tambahan tersangka, Kajari Takalar mengatakan bahwa pihaknya masih akan melaukan proses pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait.

" Nanti kita lihat hasil pemeriksaan beberapa pihak lain, apakah masih ada tambahan tersangka atau tidak," ucap Kajari Takalar ini.

Andi Tenriawaru, SH menambahkan bahwa pihaknya menetapkan dan melakukan penahanan terhadap tersangka karena diduga kuat proyek pembangunan pasar Dande Dandere dianggap tidak sesuai bestek dan peruntukannya tidak sesuai yang diharapkan.

  • Kami menduga kuat pembangunan pasar Dande Dandere ini mengalami total lods sehingga ada kerugian negara sebesar Rp 900. 000. 000 lebih," Kunci mantan Kajari Morowali ini. (Ari Irawan)
  • Bagikan