Kejari Takalar Tetapkan PPK Pasar Dande Danre Tersangka

  • Bagikan

TAKALAR, BKM.FAJAR.CO.ID- - Setelah melakukan serangkaian penyidikan atas dugaan korupsi Pasar Dande Dandere, yang terletak di Desa Mattirobaji, Kecamatan kepulauan Tanakeke, akhirnya tim penyidik Kejari Takalar menetapkan SQ sebagai salah satu tersangka dari proyek tersebut.

SQ dalam hal ini adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) Pasar Dande Danre tahun anggaran 2016 lalu.

Penetapkan SQ sebagai salah satu tersangka setelah ditemukan dua alat barang bukti.

" Penetapan SQ sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan pasar Dande Dandere setelah tim penyidik menemukan dua alat bukti yang sah adanya perbuatan melawan hukum," kata Kajari Takalar, Andi Tenriawaru, Senin (7/8/2023).

Sebelum SQ dibawa ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Takalar, SQ masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidk Kejari Takalar.

  • Bagikan