" Paling lambat pekan mendatang hasil konsultasi dengan pihak pemprov sudah ada, dimana kunci pelaksanaan PAW setelah terbit surat keputusan (SK) Gubernur," Tandas Sekwan Takalar, H Faizal Sahing diruang kerjanya
Sementara itu, Ketua DPRD Takalar Muhammad Darwis Sijaya saat dikonfirmasi via ponselnya juga membenarkan agenda pergantian antar waktu (PAW) sementara masih dalam proses administrasi.
" Soal PAW anggota DPRD dari PAN Takalar sementara diproses, dinda," Ucap Ketua DPRD Takalar singkat. (Ari Irawan)