Tidak Ada Kendala, Proses PAW Legislator PAN Takalar Segera Terwujud

  • Bagikan

TAKALAR, BKM.FAJAR.CO.ID - Guna mengakselerasi proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Takalar dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Sekretariat DPRD Takalar dalam waktu yang tidak lama lagi akan menemui Biro Hukum dan Biro Pemerintahan Propinsi Sulawesi Selatan dalam rangka mengkonsultasikan agenda PAW tersebut.

Dimana menurut, Sekwan Takalar, H Faizal Sahing, hingga saat ini, pasca surat pengunduran diri Bakri Sewang dari keanggotan PAN disusul surat usulan pergantian antar waktu (PAW) diterima oleh pihaknya tidak ada satupun kendala yang menghalangi agenda PAW anggota DPRD Takalar dari partai berlambang matahari terbit itu.

" Tidak ada lagi kendala dalam proses administrasi, semuanya berjalan sesuai mekanisme yang ada, nah setelah ketua DPRD Takalar pulang dari Jakarta, maka kami akan mengkonsultasikan agenda PAW ini dengan pihak Pemrov, dan Insa Allah dalam waktu dekat PAW itu akan terwujud," Kata Sekwan Takalar, H Faizal Sahing, Senin (26/6/2023).

Faizal Sahing, menambahkan setelah pihak berkonsultasi dengan dua Biro di pemprov SulSel, pihaknya akan menunggu rekomendasi dari pihak komisi pemilihan umum daerah (KPUD) Takalar sebagai rangkaian untuk melaksanakan proses pelantikan pergantian antar waktu (PAW).

  • Bagikan