Selama Tiga Tahun Pemda Sidrap Bayar Utang Rp300 Miliar, Sisa Rp80 Miliar

  • Bagikan
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Sidrap H Basra (kanan) bersama Ketua PWI Sulsel HM Agus Salim Alwi Hamu (tengah) dan Ketua PWI Sidrap H Purmadi (kiri) saat menghadiri acara pelantikan pengurus PWI Sidrap periode 2022-2025.

SIDRAP, BKM.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap selama tiga tahun terakhir fokus terhadap pembayaran utang yang nilainya sebanyak Rp380 Miliar.

Hal itu disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Sidrap, H Basra saat memberikan sambutan dalam acara pelantikan pengurus PWI Sidrap periode 2022-2025.

"Jadi tolong juga teman-teman wartawan memberitakan terkait itikad baik Bupati Sidrap, H Dollah Mando dalam menyelesaikan utang Pemda Sidrap sebesar Rp380 Miliar," ucapnya.

Dikatakannya, bahwa selama kurang lebih 3 tahun ini Pemda Sidrap telah membayar dan menyelesaikan utang sebanyak Rp300 miliar.

"Utang Pemda Sidrap sekarang sisa Rp80 miliar," ucapnya sambil berharap kepada pengurus PWI Sidrap yang baru dilantik terus bersinergi dengan Pemda untuk mengawal proses pembangunan.

  • Bagikan

Exit mobile version