Format Geram Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Pembebasan lahan Toraja Airport Divonis Bebas

  • Bagikan

Menanggapi putusan majelis hakim Format mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar mengajukan kasasi sebab dinilai melukai pemberantasan korupsi di tanah air, khususnya di Toraja, terang Heriadi kepada media ini, Senin (19/9).

Demikian pula FormatĀ  mendesak Badan Pengawas (BP) Mahkamah Agung (MA) segera mengevaluasi prilaku hakim yang kerap memberi vonis bebas pelaku tindak pidana.

Heriadi katakan, kalau benar  ditemukan pertimbangan hukum yang ganjil, BP MA didesak sanksi hakim 'nakal'dan tidak pandangbulu mengambil tindakan tegas sebagai upaya percepatan reformasi internal penegak hukum, sekaligus wujudkan komitmen semangat pemberantasan korupsi tidak memberi ruang kepada hakim untuk menyimpang, ujar Heriadi.

Sebelumnya dua didakwa AR dan RRR (R3) ditengarai    yat (1) Jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana, Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999. Sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana dengan total kerugian negara Rp Rp7.369.425.158 (agus).

  • Bagikan