DP2KBP3A, Baznas dan Kodim Lakukan Grebek Stunting

  • Bagikan

Bagi BAZNAS, kegiatan Bapak Asuh Anak Stunting yang dijalankan oleh DP2KBP3A bersama BAZNAS merupakan sebuah kolaborasi untuk melahirkan dan membina generasi yang unggul.

Lebih jauh ia menjelaskan, bahwa konsep pencegahan stunting ini telah diuraikan dalam al-Quran, dengan mewajibkan kepada setiap orang tua untuk memberikan pola asuh eksklusif terhadap anak, sejak dalam kandungan hingga dua tahun setelah lahir.

"Konsepnya, sekitar 300 hari dalam kandungan, dua tahun atau sekitar 700 hari pasca-lahir, itulah makna dari ayat 14 surat Luqman, bahkan pada ayat 15 surat al-Ahqaf disebutkan dengan jelas, yakni sebanyak 30 bulan," terangnya.

Ke depan, DP2KBP3A dan BAZNAS akan mengajak dan  melibatkan lebih banyak pihak lagi dalam kerja-kerja penanganan stunting di Butta Panrita Lopi, termasuk para pelaku usaha, melalui program Bapak Asuh Anak Stunting.(*)

  • Bagikan