Gasak Motor di Patengko Warga Mengkendek Ditangkap di Enrekang

  • Bagikan

MAKALE, BKM.FAJAR.CO.ID--Lelaki inisial PP (23)  warga Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Selasa (16/8) sekira pukul 21.00 wita ditangkap Resmob  Polres Tana Toraja, di Sudu, kecamatan Alla, Enrekang, saat hendak menawarkan motor curiannya.

Sebelum PP ditangkap telah melakukan pencurian motor di Mengkendek di dua tempat berbeda. Selain motor Supra X DD 3549 UE milik Daud Pasang, warga Tengan Km 7,  dan uang tunai Rp1.000.000.
Kemudian PP kembali melakukan aksinya gasak motor Honda Jupiter Z1 DD 3541 JP, di toko Budaden, milik Herlina Abu Bunga Langngan, di Patengko, pukul 02.00 Wita.

Pelaku PP ditangkap sesuai laporan polisi dua korban LP/B/204/VIII/2022/Res Tator, dan LP/B/205/VIII/2022/Res Tator, tanggal 16 Agustus 2022.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP S. Ahmad, benarkan kepada media penangkapan pelaku pencurian ranmor roda dua tersebut.

  • Bagikan