Miris…Seorang IRT Diamankan Karena Narkoba

  • Bagikan
AL alias YI (30) tahun,

BULUKUMBA, BKM -- Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) diamankan oleh Satuan Reseres Narkoba Polres Bulukumba Rabu 18 Mei 2022.

AL alias YI (30) tahun, diamankan oleh Personel Satnarkoba Polres Bulukumba di kediamannya BTN Tiara 7 Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, sekitar pukul 15.30 Wita

AL alias YI diamankan lantaran diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang ditemukan oleh satnarkoba Polres Bulukumba saat melakukan penggeledahan di rumah AL.

Kasat Narkoba Iptu Darmawangsa, membernarkan hal tersebut bahwa telah diamankan seorang perempuan ibu rumah tangga karena dugaan kasus kepemilikan narkotika yang diduga merupakan sabu.

Iptu Darmawangsa, menyampaikan bahwa diamankannya terduga pelaku AL alias SI, berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi penyalagunaan narkotika di rumah terduga pelaku.

Dari informasi tersebut sehingga personel unit lapangan satnarkoba Polres Bulukumba melakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku.

Editor: warta
  • Bagikan