Kumala : SHM Saya Dipinjam, Tapi Dibalik Nama

  • Bagikan

MAKASSAR,BKM.FAJAR.CO.ID--Kumala seorang nenek yang hanya menikmati pendidikan kelas 2 Sekolah Dasar (SD), begitu juga Arumang suaminya tidak tamat SD menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan.

Seritikat Hak Milik tanah dan bangunan rumah milik Arumang yang dipinjam oleh Hj.I untun dijaminkan di Bank Mandiri, dengan janji akan memberikan uang sebesar Rp 40.000.000,- kepada istri Arumang yakni Kumala.

Setelah kredit cair, Hj I menepati janji memberikan uang Kumala sebesar Rp 40.000.000,-.Hanya saja, Hj I diduga telah membalik nama sertipikat hak milik (SHM) milik Arumang menjadi miliknya.

  • Bagikan