Pemkab Lutim Bersama Pansus DPRD Studi Tiru Perda KLA di Kota Bogor

  • Bagikan

LUTIM,BKM.FAJAR.CO.ID--Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama dengan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Luwu Timur, melakukan kunjungan studi tiru ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, Jumat (19/04/2024).

Rombongan dari Luwu Timur dipimpin oleh Ketua Pansus, Tugiat, S.Ag, dan beberapa Anggota DPRD Lutim, didampingi Kepala Dinas Sosial P3A Lutim, Sukarti, Sekdis Lingkungan Hidup, Mahyudin, dan perwakilan OPD yang termasuk dalam Gugus Tugas KLA.

Kedatangan mereka disambut Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak Dinsos P3A Bogor, Wiwin Sukarsih didampingi Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda, Nina Nuraeni dan Tenaga Ahli KLA, Jajang, yang siap berbagi pengalaman dan pengetahuan terkait penyelenggaraan program KLA.

Kunjungan ini dilakukan sebagai upaya untuk mempelajari implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Layak Anak (KLA) yang telah diterapkan di Kota Bogor sehingga membuat daerah tersebut berhasil meraih Penghargaan KLA kategori Nindya dua tahun beruntun (2022 dan 2023).

Tercapainya predikat kota layak anak didorong melalui dibangunnya sistem aplikasi SIKLABO (Sistem Informasi Kota Layak Anak Kota
Bogor). Sistem ini didukung secara kolaboratif melalui pelibatan seluruh perangkat daerah.

SIKLABO ini telah membantu pengumpulan eviden pelaksanaan Kota Layak Anak secara integratif. Hasil SIKLABO ini dipakai sebagai bahan penilaian mandiri dalam penilaian Kota Layak Anak.

Ketua Pansus DPRD Lutim, Tugiat mengucapkan terima kasih atas penyambutan dan kesediaannya menerima rombongan dari Luwu Timur untuk belajar terkait penerapan KLA di Kota Bogor.

"Tujuan utama dari studi tiru ini adalah untuk mendapatkan wawasan yang lebih luas mengenai kebijakan, strategi, dan program-program yang telah berhasil diimplementasikan di Kota Bogor dalam mewujudkan lingkungan yang ramah dan mendukung perkembangan anak," imbuhnya.

  • Bagikan