Komisi II DPRD Luwu Gelar RDP Bersama Pemkab Luwu

  • Bagikan

LUWU--BKM.FAJAR.CO.ID--Komisi II DPRD Kabupaten Luwu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BKAD Kabupaten Luwu, Senin (1/4/2024). RDP tersebut dalam mengagendakan pembahasan terkait Dana Bagi Hasil dan Dana hasil Pelepasan Aset Daerah, Hutang Pemda Luwu serta Rencana Refocusing Anggaran.

Sesuai dengan surat undangan yang dikeluarkan oleh Dewan perwakilan Rakyat Daera (DPRD) Kab. Luwu dengan nomor 400.10.6/169/DPRD/III/2024 dengan tanggal dikeluarkan pada 28/III/2025.

Isi surat undangan tersebut termuat catatan dengan meminta kepada Kepala BKAD untuk hadir dan tidak memperbolehkan untuk diwakili, namun juga diminta untuk membawa data aset daerah yang belum/sudah diserahkan/dilepaskan serta diminta untuk memberikan penjelasan secara detail sekaitan rencana refocusing anggaran.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Luwu Muh. Ibrahim Besar Nuhung yang dihubungi melalui Via Whatsapp membenarkan kalau memang mengundang BKAD Luwu untuk bisa hadir di Komisi II memberikan penjelasan secara detail sekaitan dengan Dana Bagi Hasil, Dana Hasil Pelepasan Aset Daerah serta Hutang Pemda dan rencana refocusing anggaran.

  • Bagikan