Kepala BKAD Dihadapan Dewan Ungkap Pencairan Tahap IV ADD Sinjai Tahun 2023, Tunggu Hasil Audit BPK

  • Bagikan

SINJAI,BKM.FAJAR.CO.ID-- Kisruh realisasi atau pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) triwulan keempat (IV) tahun 2023 yang menimbulkan pertanyaan banyak pihak akhirnya terjawab dan ternyata itu menjadi utang di tahun 2024 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai.

Menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, adanya keterlambatan pencairan ADD tahap IV terjadi dikarenakan terlambatnya realisasi APBD.

Hal itu diakuinya dihadapan anggota DPRD Sinjai saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aspirasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sinjai di ruang rapat Paripurna DPRD Sinjai, Senin (25/3).

"Kami sudah akui itu adalah utang di tahun 2024, karena saat itu terkendala realisasi APBD kita," ungkapnya.

Ratnawati melanjutkan, saat ini dananya telah siap, hanya saja kepastian pencairan ADD tahap IV tahun 2023 masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

  • Bagikan