Reskrim Polsek Walenrang Menangkap Pelaku Pencurian Ternak

  • Bagikan

LUWU,BKM.FAJAR.CO.ID--Aparat kepolisian dari Polsek Walenrang menangkap pelaku BS setelah adanya laporan warga yang kehilangan hewan ternak bebek.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan selama satu bulan tentang keberadaan terduga pelaku.

Kapolsek Walenrang, AKP Deni Suleman, menyampaikan, setelah melakukan penyelidikan, anggota kemudian menuju tempat persembunyian pelaku di rumah keluarganya di Desa Pangalli Kecamtan Walenrang dan mendapati pelaku yang sedang tertidur di dalam kamar, pelaku kemudian ditangkap dan diamankan di Mapolsek Walenrang.

“Pelaku tersebut merupakan resedivis pencurian, BS sudah mengambil 70 ekor ternak bebek orang tanpa seizin pemiliknya dan sudah dijual ke warung penjual Dangkot,” ucap AKP Deni, Kamis, (25/1).

  • Bagikan