Polres Luwu Menangkap Terduga Penyalagunaan Narkoba di Jalan Poros Belopa – Palopo

  • Bagikan

LUWU,BKM.FAJAR.CO.ID-- Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu mengamankan seorang terduga pelaku berinisial KA ( 45) penyalagunaan Narkotika Gol.1 Jenis Shabu di jalan poros Belopa - Palopo Kel. Pammanu, Kec. Belopa Utara, Kab. Luwu.

Penangkapan tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Luwu Iptu Abdianto, S.Sos bersama personil Satresnarkoba Polres Luwu

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa 6 (enam) shacet Ukuran Kecil berisikan kristar bening diduga Narkotika jenis shabu,1 (satu) lembar plastik warnah putih (pembungkus shabu), 1 (satu) buah tas kecil (tempat shabu), 1 (satu) batang kaca pireks berisikan endapan shabu, 1 (satu) batang potongan pipet (sendok shabu), 1 (satu) batang plastik yang terbungkus isolasi, 1 (satu) buah Dompet, 1 (satu) unit Handphone
dan uang tunai sebesar Rp. 2.800.000,- (dua juta delapan ratur ribu rupiah).

Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Luwu Iptu Abdianto, S.Sos mengungkapkan bahwa penangkapan berawal adanya informasi dari informan / masyarakat bahwa KA (45) yang merupakan resedivis Tindak Pidana Narkotika kembali melakukan peredaran Narkotika di Kota Belopa, Kab. Luwu.

  • Bagikan