Dewan Tana Toraja Rekomendasikan 5 Poin Proses Hukum Kematian Agnes Di Morowali

  • Bagikan

Selanjutnya mendesak aparat penegak hukum Pengadilan Negeri Poso, dan Kejaksaan Negeri Poso kiranya melakukan proses persidangan secara terbuka (offline) dan memberikan kesempatan kepada pihak keluarga menyaksikan secara langsung proses pengadilan secara terbuka, dan berkeadilan.

Kemudian mohon dukungan dan doa semua pihak agar proses peradilan berjalan dengan baik, dan menjatuhkan hukuman adil setimpal perbuatan pelaku tanpa mengabaikan norma hukum, ujar Welem.

Aksi Solidaritas Siangkaran untuk Agnes menuntut sidang kasus pembunuhan Agnes Retni Anggarini (23), di Pengadilan Negeri Poso terbuka untuk umum.

Agnes merupakan alumni Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja tewas mengenaskan dibunuh rekan kerjanya Muh Jufri (33) di mes PT Panca Pilar Sejahtera Desa Bahodopi, Morowali, Sulawesi Tengah Mei 2023 lalu (agus).

  • Bagikan