Pemkab Takalar Segera Tertibkan Penghuni Rumdis di Sekolah

  • Bagikan

Pamong senior yang tak lain adalah alumni IPDN itu lebih jauh menjelaskan bahwa laporan masyarakat didominasi banyaknya rumah dinas sekolah yang disalah gunakan oleh pihak tertentu.

" Ada pihak yang memanfaatkan untuk memfasilitasi orang yang bukan berhak untuk menghuni rumdis sekolah. Ini akan kita inventarisir dan selanjutnya dibahas pada rapat tim pengelola aset daerah," Ujar Andi Rijal.

Guna menghindari persepsi buruk masyarakat terhadap maraknya penggunaan rumdis sekolah yang tidak selaras dengan peruntukannya, jajaran BKAD Takalar, khususnya bidang aset akan menghentikan praktek tersebut tanpa pandang bulu. Karena penggunaan rumdis sekolah bukan haknya, tentu mengorbankan para ASN yang membutuhkan tempat tinggal di lingkungan tempat para ASN beraktifitas.

" Bidang aset telah bergerak menertibkan persoalan ini, Insyaallah dalam waktu melakukan penertiban rumdis sekolah akan tuntas," kunci mantan camat Polut ini. (Ari Irawan)

  • Bagikan