Dua Hari Operasi, Satpol PP dan Damkar Amankan Delapan Ekor Sapi Liar

  • Bagikan

Pimpinan Operasi, Panai Mulli menambahkan masih ada tersisa 4 ekor sapi yang belum diambil pemiliknya. Ia meminta pemiliknya segera datang mengambilnya.

Panai mengapresiasi kebijakan pimpinan yang tegas dalam setiap operasi sapi ini. Dikatakan biasanya ada pihak yang menghubungi dan mengaku orang dekat bupati agar dilepas itu sapinya. Tapi semuanya dihiraukan karena perintah pimpinan jelas harus bayar denda.

"Kita (petugas) nyaman melakukan operasi karena dibackup oleh ketegasan pimpinan. Sapi yang ditangkap harus bayar denda di Bank Sulselbar," imbuhnya.

Pihaknya, lanjut Panai Mulli menghimbau agar warga yang memiliki sapi di dalam kota untuk tidak lagi melepas sapinya berkeliaran di dalam kota, baik siang hari maupun di malam hari.

Untuk diketahui, pendapatan daerah dari denda ternak berkeliaran dalam kota Bulukumba tahun 2022 yang lalu sekitar Rp 30 juta.(*)

  • Bagikan